PERLINDUNGAN DASAR ASURANSI ALL RISK
PERLUASAN JAMINAN
Asuransi Mobil All Risk atau TLO, Mana yang Lebih Baik?
Asuransi Mobil All Risk atau TLO, Mana yang Lebih Baik?
Asuransi kendaraan
memang sangat dibutuhkan bagi Anda. Selain memberikan perlindungan
akibat kecelakaan atau kejadian lainnya yang tidak terduga, asuransi
mobil juga membantu rencana keuangan Anda dengan tepat. Sebab,
tanggungan keuangan atas risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan
akan dialihkan kepada perusahaan asuransi atau lembaga penjamin.Lalu, apakah semua asuransi kendaraan menanggung semua hal tersebut?
Berdasarkan kondisi pertanggungannya, asuransi kendaraan sebenarnya dibagi dua bagian. Pertama, adalah Total Loss Only (TLO) dan kedua komprehensif atau lebih dikenal dengan all-risk.
Apa beda kedua pertanggungan ini?
Untuk kategori yang pertama atau Total Loss Only (TLO), asuransi kendaraan jenis ini hanya memberikan pertanggungan apabila kendaraan pihak tertanggung hilang atau mengalami kerusakan minimal 75% hingga tidak dapat digunakan lagi. Jadi, jika kendaraan tersebut mengalami kecelakaan dan kerusakan kendaraan sampai 75%, penanggung (perusahaan asuransi) akan membayar klaim asuransinya.
Selain itu, kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan atau disebut juga total loss stolen juga menjadi tanggungan dalam asuransi jenis TLO. Bahkan, ada pula beberapa perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi berupa paket, misalnya menggabungkan antara jenis TLO dengan TPL (Third Party Liability) atau pertanggungan untuk pihak ketiga. Namun, asuransi jenis ini tidak akan menanggung risiko jika kerusakan di bawah angka 75%.
Untuk kategori kedua, yaitu all-risk (asuransi gabungan) adalah tipe asuransi yang akan menjamin kerugian akibat kecelakaan besar, kecelakaan kecil, kehilangan perlengkapan tambahan dengan perusakan, dan kendaraan hilang. Semua risiko yang terjadi pada kendaraan Anda akan menjadi tanggungan asuransi. Bahkan, asuransi ini juga melindungi kendaraan Anda apabila menabrak kendaraan orang lain, atau dalam istilah asuransi disebut Third Party Liability (TPL) yang juga dapat masuk dalam kategori lingkup tanggungan asuransi ini.
Jadi, mana yang lebih baik?
Untuk premi, asuransi all-risk memang biasanya lebih mahal, namun sepadan dengan perlindungan yang lebih maksimal bagi konsumen dibanding asuransi TLO. Alasannya, perlindungan lebih menjanjikan, karena perusahaan asuransi akan mengganti biaya kerusakan mobil yang mengalami kerusakan keseluruhan atau sebagian. Sedangkan TLO, meski premi murah namun jika mobil yang diasuransikan mengalami kerusakan di bawah 75% itu bukan tanggungan perusahaan asuransi,akan tetapi, menjadi tanggung jawab pemegang polis itu sendiri.
Asuransi kendaraan
memang sangat dibutuhkan bagi Anda. Selain memberikan perlindungan
akibat kecelakaan atau kejadian lainnya yang tidak terduga, asuransi
mobil juga membantu rencana keuangan Anda dengan tepat. Sebab,
tanggungan keuangan atas risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan
akan dialihkan kepada perusahaan asuransi atau lembaga penjamin.
Bahkan, dalam perkembangannya saat ini banyak perlindungan tambahan
yang diberikan oleh asuransi kendaraan. Misalnya saja akibat huru hara,
sabotase, atau bencana alam, memberikan penggantian mobil baru,
memberikan perlindungan biaya terhadap supir dan penumpang mobil yang
diasuransikan, dan lainnya.Lalu, apakah semua asuransi kendaraan menanggung semua hal tersebut?
Berdasarkan kondisi pertanggungannya, asuransi kendaraan sebenarnya dibagi dua bagian. Pertama, adalah Total Loss Only (TLO) dan kedua komprehensif atau lebih dikenal dengan all-risk.
Apa beda kedua pertanggungan ini?
Untuk kategori yang pertama atau Total Loss Only (TLO), asuransi kendaraan jenis ini hanya memberikan pertanggungan apabila kendaraan pihak tertanggung hilang atau mengalami kerusakan minimal 75% hingga tidak dapat digunakan lagi. Jadi, jika kendaraan tersebut mengalami kecelakaan dan kerusakan kendaraan sampai 75%, penanggung (perusahaan asuransi) akan membayar klaim asuransinya.
Selain itu, kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan atau disebut juga total loss stolen juga menjadi tanggungan dalam asuransi jenis TLO. Bahkan, ada pula beberapa perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi berupa paket, misalnya menggabungkan antara jenis TLO dengan TPL (Third Party Liability) atau pertanggungan untuk pihak ketiga. Namun, asuransi jenis ini tidak akan menanggung risiko jika kerusakan di bawah angka 75%.
Untuk kategori kedua, yaitu all-risk (asuransi gabungan) adalah tipe asuransi yang akan menjamin kerugian akibat kecelakaan besar, kecelakaan kecil, kehilangan perlengkapan tambahan dengan perusakan, dan kendaraan hilang. Semua risiko yang terjadi pada kendaraan Anda akan menjadi tanggungan asuransi. Bahkan, asuransi ini juga melindungi kendaraan Anda apabila menabrak kendaraan orang lain, atau dalam istilah asuransi disebut Third Party Liability (TPL) yang juga dapat masuk dalam kategori lingkup tanggungan asuransi ini.
Jadi, mana yang lebih baik?
Untuk premi, asuransi all-risk memang biasanya lebih mahal, namun sepadan dengan perlindungan yang lebih maksimal bagi konsumen dibanding asuransi TLO. Alasannya, perlindungan lebih menjanjikan, karena perusahaan asuransi akan mengganti biaya kerusakan mobil yang mengalami kerusakan keseluruhan atau sebagian. Sedangkan TLO, meski premi murah namun jika mobil yang diasuransikan mengalami kerusakan di bawah 75% itu bukan tanggungan perusahaan asuransi,akan tetapi, menjadi tanggung jawab pemegang polis itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar