Asuransi All Risk/Comprehensive dari ACA Asuransi memberikan jaminan
ganti rugi / biaya perbaikan atas kehilangan maupun kerusakan baik
sebagian maupun keseluruhan pada kendaraan akibat kejatuhan benda,
kebakaran, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, tabrakan, benturan
atau kecelakaan lalu lintas lainnya.
Selain perlindungan dasar diatas, Anda dapat menambahkan perlindungan-perlindungan dibawah ini :
Asuransi kendaraan
memang sangat dibutuhkan bagi Anda. Selain memberikan perlindungan
akibat kecelakaan atau kejadian lainnya yang tidak terduga, asuransi
mobil juga membantu rencana keuangan Anda dengan tepat. Sebab,
tanggungan keuangan atas risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan
akan dialihkan kepada perusahaan asuransi atau lembaga penjamin.
Bahkan, dalam perkembangannya saat ini banyak perlindungan tambahan
yang diberikan oleh asuransi kendaraan. Misalnya saja akibat huru hara,
sabotase, atau bencana alam, memberikan penggantian mobil baru,
memberikan perlindungan biaya terhadap supir dan penumpang mobil yang
diasuransikan, dan lainnya.
Lalu, apakah semua asuransi kendaraan menanggung semua hal tersebut?
Berdasarkan kondisi pertanggungannya, asuransi kendaraan sebenarnya dibagi dua bagian. Pertama, adalah
Total Loss Only (TLO) dan kedua komprehensif atau lebih dikenal dengan
all-risk.
Apa beda kedua pertanggungan ini?
Untuk kategori yang pertama atau
Total Loss Only (TLO),
asuransi kendaraan jenis ini hanya memberikan pertanggungan apabila
kendaraan pihak tertanggung hilang atau mengalami kerusakan minimal 75%
hingga tidak dapat digunakan lagi. Jadi, jika kendaraan tersebut
mengalami kecelakaan dan kerusakan kendaraan sampai 75%, penanggung
(perusahaan asuransi) akan membayar klaim asuransinya.
Selain itu, kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan atau disebut juga
total loss stolen
juga menjadi tanggungan dalam asuransi jenis TLO. Bahkan, ada pula
beberapa perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi berupa
paket, misalnya menggabungkan antara jenis TLO dengan TPL (
Third Party Liability)
atau pertanggungan untuk pihak ketiga. Namun, asuransi jenis ini tidak
akan menanggung risiko jika kerusakan di bawah angka 75%.
Untuk kategori kedua, yaitu
all-risk (asuransi gabungan)
adalah tipe asuransi yang akan menjamin kerugian akibat kecelakaan
besar, kecelakaan kecil, kehilangan perlengkapan tambahan dengan
perusakan, dan kendaraan hilang. Semua risiko yang terjadi pada
kendaraan Anda akan menjadi tanggungan asuransi. Bahkan, asuransi ini
juga melindungi kendaraan Anda apabila menabrak kendaraan orang lain,
atau dalam istilah asuransi disebut
Third Party Liability (TPL) yang juga dapat masuk dalam kategori lingkup tanggungan asuransi ini.
Jadi, mana yang lebih baik?
Untuk premi,
asuransi all-risk
memang biasanya lebih mahal, namun sepadan dengan perlindungan yang
lebih maksimal bagi konsumen dibanding asuransi TLO. Alasannya,
perlindungan lebih menjanjikan, karena perusahaan asuransi akan
mengganti biaya kerusakan mobil yang mengalami kerusakan keseluruhan
atau sebagian. Sedangkan TLO, meski premi murah namun jika mobil yang
diasuransikan mengalami kerusakan di bawah 75% itu bukan tanggungan
perusahaan asuransi,akan tetapi, menjadi tanggung jawab pemegang polis
itu sendiri.
Asuransi kendaraan
memang sangat dibutuhkan bagi Anda. Selain memberikan perlindungan
akibat kecelakaan atau kejadian lainnya yang tidak terduga, asuransi
mobil juga membantu rencana keuangan Anda dengan tepat. Sebab,
tanggungan keuangan atas risiko yang kemungkinan terjadi pada kendaraan
akan dialihkan kepada perusahaan asuransi atau lembaga penjamin.
Bahkan, dalam perkembangannya saat ini banyak perlindungan tambahan
yang diberikan oleh asuransi kendaraan. Misalnya saja akibat huru hara,
sabotase, atau bencana alam, memberikan penggantian mobil baru,
memberikan perlindungan biaya terhadap supir dan penumpang mobil yang
diasuransikan, dan lainnya.
Lalu, apakah semua asuransi kendaraan menanggung semua hal tersebut?
Berdasarkan kondisi pertanggungannya, asuransi kendaraan sebenarnya dibagi dua bagian. Pertama, adalah
Total Loss Only (TLO) dan kedua komprehensif atau lebih dikenal dengan
all-risk.
Apa beda kedua pertanggungan ini?
Untuk kategori yang pertama atau
Total Loss Only (TLO),
asuransi kendaraan jenis ini hanya memberikan pertanggungan apabila
kendaraan pihak tertanggung hilang atau mengalami kerusakan minimal 75%
hingga tidak dapat digunakan lagi. Jadi, jika kendaraan tersebut
mengalami kecelakaan dan kerusakan kendaraan sampai 75%, penanggung
(perusahaan asuransi) akan membayar klaim asuransinya.
Selain itu, kehilangan akibat pencurian dan bukan penggelapan atau disebut juga
total loss stolen
juga menjadi tanggungan dalam asuransi jenis TLO. Bahkan, ada pula
beberapa perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi berupa
paket, misalnya menggabungkan antara jenis TLO dengan TPL (
Third Party Liability)
atau pertanggungan untuk pihak ketiga. Namun, asuransi jenis ini tidak
akan menanggung risiko jika kerusakan di bawah angka 75%.
Untuk kategori kedua, yaitu
all-risk (asuransi gabungan)
adalah tipe asuransi yang akan menjamin kerugian akibat kecelakaan
besar, kecelakaan kecil, kehilangan perlengkapan tambahan dengan
perusakan, dan kendaraan hilang. Semua risiko yang terjadi pada
kendaraan Anda akan menjadi tanggungan asuransi. Bahkan, asuransi ini
juga melindungi kendaraan Anda apabila menabrak kendaraan orang lain,
atau dalam istilah asuransi disebut
Third Party Liability (TPL) yang juga dapat masuk dalam kategori lingkup tanggungan asuransi ini.
Jadi, mana yang lebih baik?
Untuk premi,
asuransi all-risk
memang biasanya lebih mahal, namun sepadan dengan perlindungan yang
lebih maksimal bagi konsumen dibanding asuransi TLO. Alasannya,
perlindungan lebih menjanjikan, karena perusahaan asuransi akan
mengganti biaya kerusakan mobil yang mengalami kerusakan keseluruhan
atau sebagian. Sedangkan TLO, meski premi murah namun jika mobil yang
diasuransikan mengalami kerusakan di bawah 75% itu bukan tanggungan
perusahaan asuransi,akan tetapi, menjadi tanggung jawab pemegang polis
itu sendiri.